Bagian Barjas Soppeng Lakukan Monev Input RUP Melalui Katalog Elektronik Lokal

Bagian Barjas Soppeng Lakukan Monev Input RUP Melalui Katalog Elektronik Lokal

Kamis, 04 Mei 2023



SOPPENG, KAREBAKITA—Bagian pengadaan barang dan jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, melaksanakan monitoring dan evaluasi input RUP pada Sirup tahun 2023, berlangsung di Ruang Pola kantor Bupati Soppeng, Kamis (04/05/2023).

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Soppeng, Muhammad Ihsan, mengungkap alasan dilaksanakan monitoring dan evaluasi yakni rencana kerja Barjas di tahun 2023 yang tujuannya sebagai alat akuntabilitas program pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa.

“Ini sebagai alat mendukung perencanaan dan untuk mengetahui proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa serta mengidentifikasi segala hambatan,” ungkap Muhammad Ihsan.

Dikatakan bahwa perubahan regulasi yang sering kali berubah akibat dari perkembangan jaman dan faktor-faktor tertentu membuat semua pihak harus menyesuaikan dengan cepat sehingga setiap pihak wajib untuk mematuhi ketentuan yang ada.

“Kita harapkan memberikan pemahaman dan kesamaan persepsi bagi seluruh pejabat dan pengelola pengadaan barang dan jasa,” imbuhnya.

Sementara, Wakil Bupati Soppeng, Lutfi Halide, dalam sambutannya mengatakan bahwa kehadirannya ditempat ini merupakan keseriusan dan bukan hanya bekerja diatas kertas.

“Kita datang disini untuk berdiskusi agar Soppeng menjadi yang lebih baik,” ucap Lutfi Halide.

Diuraikan bahwa amanat peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah bahwa UKPBJ sebagai pusat keunggulan pengadaan barang dan jasa dibutuhkan profesionalitas dan modernisasi dalam peningkatan dan pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

Lanjutnya menyebut bahwa pengadaan barang dan jasa Pemerintah saat ini merupakan salah satu aktifitas yang sering mendapat sorotan, namun dalam beberapa tahun terakhir permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa sudah mulai berkurang sejak pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilakukan secara elektronik (E-Procurement) yaitu pengadaan barang dan jasa yang menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Mari bekerja dengan baik dan mempertahankan prestasi yang ada,” kata Lutfi Halide.

“Kepada SKPD terkait dan ketua tim P3DM agar mendorong pelaku UMKM Soppeng untuk memasarkan produknya di katalog elektronik lokal,” tutupnya.

Sekedar diketahui bahwa dalam kegiatan monitoring dan evaluasi pengadaan barang dan jasa tahun 2023 diserahkan serifikat penghargaan kepada Dinas Sosial dan Kecamatan Citta sebagai kategori tercepat dalam penyelesaian penginputan rencana umum pengadaan RUP APBD pokok Kabupaten Soppeng tahun anggaran