SOPPENG, KAREBAKITA.COM—Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng Mas'Ud SH didampingi para kasi dan kasubag menerima kunjungan kerja (kunker) Reses anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Supriansa SH, MH
Kedatangan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Supriansa SH MH beserta staf itu diterima Kejari Soppeng di Kantor Kejaksaan Negeri Jalan Samudera kelurahan Botto Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Senin (2/1/2023).
Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Mas'ud SH mengucapkan selamat datang kepada anggota DPR RI Komisi III atas kunjungannya dikantor Kejaksaan Negeri Soppeng.
"Selamat datang bapak anggota DPR RI Komisi III yang telah meluangkan waktunya untuk berkunjung ke kantor kami" ujarnya
Ditempat yang sama, Supriansa mengapresiasi atas capaian kinerja yang telah diraih oleh Kejaksaan Negeri Soppeng yang telah menerima juara 3 (tiga) se Sulawesi Selatan dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice
"Secara khusus, saya menyampaikan apresiasi kepada Kejari Soppeng yang telah berinovasi dalam melakukan penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restorasi (restoratif justice)" ungkapnya
“Saya berharap kedepannya prestasi tersebut semakin ditingkatkan,” Sambungnya
Diketahui sebelumnya Kejaksaan Negeri Soppeng telah melakukan penyelesaian kasus dengan pendekatan Restoratif Justice