BPjamsostek Soppeng Imbau Para Pelaku Jasa Konstruksi Daftarkan Pekerjanya

BPjamsostek Soppeng Imbau Para Pelaku Jasa Konstruksi Daftarkan Pekerjanya

Rabu, 02 November 2022



SOPPENG, KAREBAKITA—Bpjamsostek Kanca Soppeng mengimbau para pelaku jasa konstruksi (Jakon) untuk mendaftarkan semua pekerja proyeknya ke program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan kepala cabang Bpjamsostek Luky Julianto saat ngopi bareng Awak media berlangsung di Hard Cafe Rabu (2/11/2022).

Menurutnya masih ada pelaku jasa konstruksi belum memahami pekerja pembangunan fisik wajib dilindungi BPJS ketenagakerjaan.

“Masih ada pelaku jasa konstruksi beranggapan pendaftaran peserta hanya pelengkap administrasi saja diakhir pekerjaan selesai baru didaftar kepesertaan,”Sebutnya
 
Luky Julianto menjelaskan pendaftaran pekerja untuk mendapatkan perlindungan Jamsostek tersebut mengacu pada peraturan menteri ketenagakerjaan nomor 5 tahun 2021 tentang Tata Cara penyelenggara program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua bagi peserta penerima upah. (Dani)