Serahkan LKPJ Tahun 2021 Ke DPRD, Bupati Soppeng: Mari Kita Bangun Komunikasi Untuk Saling Mengingatkan

Serahkan LKPJ Tahun 2021 Ke DPRD, Bupati Soppeng: Mari Kita Bangun Komunikasi Untuk Saling Mengingatkan

Senin, 18 April 2022




SOPPENG.KAREBAKITA.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menggelar rapat paripurna tentang Penyerahan Rekomendasi  laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2021 berlangsung di
Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Senin, 18/4/2022.

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos,MM sekaligus Penyerahan Rekomendasi laporan keterangan pertanggung jawaban kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2021 kepada Bupati Soppeng H.A. Kaswadi Razak, SE  

Dalam Sambutannya Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE mengemukakan bahwa Rapat Paripurna hari ini merupakan wujud dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dimana pada pasal 20 ayat 2 dinyatakan bahwa

"Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah disampaikan dalam Rapat Paripurna sebagai Rekomendasi Kepala Daerah,"Kata Kaswadi

Kami menyadari bahwa hasil yang telah dicapai pada tahun 2021 belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan semua pihak, atas berbagai kekurangan, kelemahan, dan kendala serta pencapaian kinerja yang belum maksimal tersebut akan terus diupayakan perbaikan dan peningkatan diberbagai sektor kehidupan masyarakat. 

Terhadap rekomendasi Dewan yang terhormat, kami merespon baik dan positif yang merupakan masukan bersifat konstruktif dan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam perumusan kebijakan guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah ditahun berikutnya."Pungkas Kaswadi

Kami yakin dan percayan Lanjut Kaswadi bahwa seluruh Anggota Dewan yang terhormat memiliki komitmen yang sejalan untuk terus mendorong tumbuhnya semangat yang berorientasi pada pelaksanaan Good Govenance dengan bermuara pada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Kita juga tidak boleh lupa untuk senantiasa berpegang pada nilai-nilai luhur kearifan budaya kita yaitu "Mali Siparappe, Rebba Sipatokkon, Malilu Sipakainge", bermakna bahwa disetiap ada kesulitan, kita seyogyanya saling membantu, saling menguatkan dan saling mengingatkan.

Olehnya itu, bilamana ditemui berbagai kendala dan permasalahan dalam penyelenggaraan Roda Pemerintahan Daerah, maka marilah kita bangun terus komunikasi untuk saling mengingatkan, saling mendukung dengan tulus, proporsional dalam rangka menyelesaikan agenda pembangunan yang telah kita sepakati bersama.

Sidang paripurna turut dihadiri
 Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat  eselon II serta para camat se Kab. Soppeng.