Dewas Menyoal Kasus Hukum PDAM Soppeng di Polres Soppeng

Dewas Menyoal Kasus Hukum PDAM Soppeng di Polres Soppeng

Sabtu, 30 April 2022

Ketgam: Andi Akbar Dewas Perumdam Tirta Ompo

SOPPENG.KAREBAKITA.COM-Dewan Pengawas Perumda Tirta Air Ompo Menyoal Perkembangan Kasus Pemeriksaan Direktur Perumda Tirta Air Ompo atau PDAM Soppeng bersama stafnya oleh Kepolisian Soppeng.

Kasus ini bermula ketika ada laporan masyarakat kepihak Kepolisian Soppeng tentang kwalitas air PDAM yang jelek dan diminta keterangan tentang pengelolaan keuangan yang kurang rasional

Menurut A Akbar, dari hasil pengamatan yang dilakukannya,   oknum pegawai PDAM yang sudah menjalani proses pemeriksaan di kepolisian mengalami beban psikologis sehingga tidak bisa konsentrasi melakukan tupoksinya

"Ini sangat berpengaruh, karena di satu sisi Direktur Perumda Tirta Air ompo  mau fokus dengan proses hukumnya di Kepolisian Soppeng yang sementara bergulir, disatu sisi ada kewajiban selaku penanggung jawab tertinggi pelaksana tekhnis perusahaan milik Pemkab Soppeng ini"

'Oleh karena itu kami mohon kepada kepolisian supaya mendorong kejelasan hukum kasus ini kalau teridentifikasi ada tindak pidana maka lanjutkan dan kalau tidak ada maka hentikan dan kami yakin Kepolisian Soppeng sangat profesional' tegas Andi Akbar

Dijelaskan oleh A Akbar, pemeriksaan dan kasus yang selama ini telah bergulir di kepolisian sangat  mempengaruhi kinerja manajemen PDAM dan terlihat  menurun secara drastis.

"Fakta lapangan hari ini menjelang  lebaran Idul Fitri 2022,  sebagian daerah kota langka air bahkan ada yang sudah sampai 1 bulan dan ketika musim hujan maka airnya keruh. Keruhnya air sebenarnya bisa ditaktisi dengan pemakaian zat kimia tapi entahlah kenapa air yang sampai dipelanggan kalau musim penghujan keruh padahal anggaran untuk pengadaan zat kimia lumayan tinggi' tandas Dewas PDAM termuda di Sulawesi Selatan ini.