Polres Soppeng Ungkap Motif Pembunuhan Mantan Kapolsek Lilirilau

Polres Soppeng Ungkap Motif Pembunuhan Mantan Kapolsek Lilirilau

Minggu, 13 Februari 2022



SOPPENG.KAREBAKITA.COM-Polres Soppeng menggelar press release kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu sore (9/2)lalu di dusun Abbanuange Desa Abbanuange Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan dipimpin langsung Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan, S.Tr.K,M.H ,Sabtu 12/2/2022

Dalam press release di aula Mapolres terungkap pelaku SE(19), ER (21), YM (19) dan ZN(20) dalam kasus pembunuhan mengakibatkan tewasnya purnawirawan Polisi Kompol Kamaruddin mantan Kapolsek Lilirilau dan Kapolsek Amali kabupaten Bone.

Kapolres Soppeng AKBP Santiadji Kartasasmita S.I.K menjelaskan kronologi kejadian yang berawal anak dari korban bersama rekannya berboncengan mengendarai sepeda motor kemudian secara tidak sengaja dalam perjalanan terjadi ketersinggungan dan diduga pelaku melakukan pengejaran terhadap anak korban hingga ke rumah korban di desa abbanuange kecamatan Lilirilau

"Berdasarkan keterangan saksi di Tempat kejadian perkara (TKP)  motifnya ketersinggungan sepeda motor pelaku didahului anak korban dan pada saat itu terjadi kejar kejaran sampai berada tepat dikediaman korban hingga pelaku kemudian melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia."Jelas Santiadji 

Lanjut AKBP Santiadji mengungkapkan bahwa masing masing pelaku memiliki peran berbeda-beda sehingga harus menyimpulkan penerapan pasal terhadap pelaku.

Hingga saat ini tidak ada motif lain, selain karena ketersinggungan, katanya.

Terkait badik yang di bawa pelaku utama menurut pelaku bahwa badik tersebut selalu di bawah di motor untuk menjaga diri."Tambahnya

Dalam kasus ini sebagai barang bukti sebuah badik, balok dan sarung yang bersimbah darah yang dipakai korban

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara Sedangkan 3 pelaku lainnya diancam dengan pasal atas keterlibatannya."Terangnya

Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita berharap kedepan tidak akan terjadi hal seperti ini dan dirinya akan melakukan upaya-upaya pencegahan diantaranya melakukan patroli rutin hingga ke tingkat Bhabinkamtibmas, pungkasnya