Survei Integritas KPK, Soppeng Capai 77,06 di Atas Rata Rata Nasional

Survei Integritas KPK, Soppeng Capai 77,06 di Atas Rata Rata Nasional

Kamis, 23 Desember 2021


Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide MP didamping Kepala Inspektorat A Mahmud SE MM beserta kepla SKPD lain mengikuti Launcing hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh KPK RI secara daring pada hari Kamis,23 Desember 2021

SOPPENG.KAREBAKITA.COM-- Launching hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh KPK RI secara daring pada hari Kamis,23 Desember 2021 dengan Pembicara Ketua KPK RI,Mendagri,Menteri PAN RB,Menteri PPN/Kepala Bappenas ,Kepala Kantor Pusat Statistik dan pejabat terkait merilis bahwa nilai pencapaian SPI Kabupaten Soppeng berada pada angka 77,06.





Nilai yang diperoleh Kabupaten Soppeng ini menjadikan kabupaten Soppeng berada dalam zona hijau dan empat besar tertinggi di SulSel setelah Kabupaten Luwu Utara (79,74),Pinrang (78,74) dan Bantaeng (77.76)

Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide MP yang mengikuti Launching secara daring ini dari Ruang La Mata Esso Kantor Bupati Soppeng mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian yang diperoleh Kabupaten Soppeng ini. 

"Perlu kita syukuri karena nilai tersebut sudah berada diatas harapan pemerintah yaitu minimal nilai 70, dan kita ketahui bahwa nilai rata rata secara nasional berada pada nilai 72, sehingga Kabupaten Soppeng masuk pada kelompok diatas nilai rata rata nasional" kata Lutfi Halide.
Survei SPI yang digelar KPK RI mengambil responden dari kalangan internal atau aparat pemerintah yang diacak dan dirahasiakan oleh pelaksana survei, kemudian dari anggota masyarakat juga diacak dan dirahasiakan, serta responden dari pihak expert yang meliputi unsur Kepala Daerah, unsur Kehakiman, unsur Kejaksaan, unsur Kepolisian, unsur Perguruan Tinggi, unsur advokat, pengusaha, BPKP dan Ombudsmen RI.

Lebih jauh, Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide MP yang mewakili Bupati Soppeng dalam acara ini mengharapkan dengan hasil capaian diatas rata rata nasional ini, kinerja pencegahan korupsi oleh Pemda Soppeng kedepan dapat lebih ditingkatkan oleh seluruh aparat pada setiap SKPD tanpa terkecuali.

" Semoga kinerja pencegahan korupsi oleh Pemda Soppeng kedepan dapat lebih ditingkatkan
sesuai dengan petunjuk dan arahan yang senantiasa didengungkan oleh Bapak Bupati HA Kaswadi Razaj SE, karena itu tidak ada pilihan, kita wajib mendukung setiap upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Soppeng, apapun bentuknya" kunci ketua Tim Tindak Lanjut Pemda Kabupaten Soppeng tersebut yang turut didampingi oleh Inspektur dan pejabat dari Inspektorat Daerah Kabupaten Soppeng.