Berantas Rokok Ilegal, Pemkab Soppeng dan Bea Cukai Pare-Pare Gelar Operasi Pasar

Berantas Rokok Ilegal, Pemkab Soppeng dan Bea Cukai Pare-Pare Gelar Operasi Pasar

Senin, 11 Oktober 2021


KAREBAKITA.COM, SOPPENG-Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng bersama Bea dan Cukai tipe madya pabean C Pare-pare menggelar kegiatan Giat Gempur Rokok Ilegal di  Kabupaten Soppeng, Selasa , (12/10/2021)

Kabag Perekonomian Dan SDA Setda Soppeng Drs. A.Andi Isjunwar,MM mengatakan Gempur Rokok Ilegal di gelar melalui pengawasan operasi pasar, kegiatan ini kita ambil lokasi di pasar Takkalalla .

Ini merupakan salah satu kegiatan  penilaian untuk  pemberian alokasi dana  DBHCHT tahun berikutnya."Ucapnya

"Kegiatan  yang dilakukan  ini bersifat sosialisasi dan belum ada penindakan atau penyitaan dan dalam operasi pasar ini tidak  di temukan cukai rokok ilegal."

Pemeriksa fungsional ahli pertama
Bea Cukai Pare-Pare Firman mengatakan tujuan dari giat Gempur Rokok Ilegal melalui operasi pasar  ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi,  pemahaman kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan barang (rokok) yang ilegal.

Beberapa ciri umum rokok ilegal diantaranya, pita cukai bekas, pita cukai berbeda dari yang seharusnya (polos)."Terangnya

Kegiatan ini juga di gelar dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). (Rilis)