Sosialisasi Penyebarluasan Perda, H. Suwardi Haseng Terima Sejumlah Aspirasi

Sosialisasi Penyebarluasan Perda, H. Suwardi Haseng Terima Sejumlah Aspirasi

Sabtu, 18 September 2021



KAREBAKITA.COM, SOPPENG-Anggota DPRD provinsi Sulsel dari fraksi partai Golkar H. Suwardi Haseng menggelar sosialisasi terkait penyebarluasan Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) provinsi Sulawesi Selatan 2018-2023 di Kampung lamogo desa pattojo kecamatan Liliriaja kabupaten Soppeng, Sabtu(18/9/2021)

Dalam penjelasannya, H. Suwardi Haseng mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mendengar masukan dan saran dari narasumber maupun masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat untuk melengkapi penyusunan terkait perubahan penyebarluasan Perda dan perubahan tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

"Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk menampung masukan masukan dari masyarakat atau Stakeholder untuk menjadi bahan di dalam pembahasan perda ini" ujarnya.

Tak hanya itu,dirinya juga menerima aspirasi dari masyarakat diantaranya  sektor pertanian mencakup pengadaan bibit dan fasilitas olahraga, Penghijauan disepanjang ruas jalan dabbare pattojo.

Sementara, Kepala Desa pattojo H. Herman maulid menyampaikan terimakasih kepada anggota dewan provinsi yang meluangkan waktunya hadir ditengah masyarakat.

"Ini momentum yang baik masyarakat tidak perlu lagi jauh jauh ke Makassar menyampaikan aspirasinya, saat ini sudah hadir ditengah tengah kita silahkan sampaikan unek-uneknya."Kata H. Herman

Pada kesempatan yang sama, Arisman, SH  bertindak sebagai narasumber menjabarkan penyusunan ranperda oleh DPRD yang sinergis dengan Visi misi pembangunan daerah provinsi Sulawesi Selatan yang inovatif, produktif, kompetitif,dan inklusif.

"Ranperda ini adalah produk yang disusun dewan perwakilan rakyat provinsi daerah (DPRD) bersama dengan Pemerintah provinsi."Tutupnya

Hadir pada kesempatan itu, Tokoh masyarakat tokoh agama, kelompok wanita tani lamogo dan pemuda desa pattojo 

Laporan : Dani