Soppeng Sukses Raih Dua Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik

Soppeng Sukses Raih Dua Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik

Senin, 06 September 2021



KAREBAKITA.COM, MAKASSAR-Pemerintah Kabupaten Soppeng meraih penghargaan Top 30 Inovasi Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sulsel Tahun 2021 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan, Senin (6/9/2021)

Kabupaten yang dipimpin Bupati, HA Kaswadi Razak tersebut, menyabet dua penghargaan sekaligus.

Pertama, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) atas inovasi Pelayanan Penyuluhan Terpadu Berjalan (PANDU ALAN) dengan inovator Wahyuni 

Kedua Dinas Kependudukan dan catatan sipil atas inovasi HORE ENGKANI KTPku" dengan inovator A. Hikmah dan Kabid Litbang Bapelitbangda Nurhinayah  

Piagam penghargaan Top 30 Inovasi secara simbolis diserahkan Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaeman, ST Kepada Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak didampingi kepala Dinas Dukcapil A. Ilham dan Sekdis TPHPKP Ariyadin Arif.

Plt. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya mengharapkan inovasi kedepan lebih dipacu melalui motto One Agen One Inivation dan semuax dapat berkompetisi lebih tinggi di tingkat nasional (SINOVIK TOP 90 dan TOP 40).

Dalam kesempatan tersebut Wahyuni menjelaskan bahwa Inovasi Pandu Alan (Pelayanan Penyuluhan Terpadu Berjalan)” ini merupakan konsep penyuluhan langsung dan tidak langsung serta merupakan kolaborasi beberapa sektor lainnya. 

Inovasi ini bertujuan mewujudkan percepatan akses antara petani dan penyuluh, meningkatkan mutu pelayanan dan produktivitas serta meningkatkan kualitas kesehatan petani."Jelasnya

Sedangkan inovasi “HOREE.. ENGKANI KTP KU” dari Disdukcapil A. Hikmah mengemukakan bahwa inovasi yang launching pada tahun 2018 untuk memudahkan dalam proses pengurusan serta mengurangi jumlah antrian pelayanan pengurusan KTP di Kabupaten Soppeng. 

Selain itu Inovasi ini bertujuan untuk mewujudkan “Wajib KTP-el baru” bagi masyarakat yang telah memenuhi hak sipilnya untuk mendapatkan identitas diri dan bukti kewarganegaraan.