Sat Reskrim Polres Soppeng Bekuk Dua Terduga Pelaku Curanmor

Sat Reskrim Polres Soppeng Bekuk Dua Terduga Pelaku Curanmor

Minggu, 26 September 2021


KAREBAKITA.COM,SOPPENG-Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Syarifuddin S.Sos membekuk terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) , pada Minggu (26/9/2021)

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan S.Tr.K saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan penangkapan tersebut, Senin (27/9/2021)

Terduga pelaku Pencurian kendaraan bermotor yakni lelaki MA (23) dan AR ( 19 ) dibekuk di Jl. Dabbare Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng.

Dari tangan terduga pelaku, Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit Motor Honda Beat yang digunakan pelaku beraksi.

Dari hasil pemeriksaan awal terduga pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian 1 unit motor Honda Scoopy di Dabbare Desa Pattojo Kec. Liliriaja Kab. Soppeng pada 14 September lalu, setelah itu kedua pelaku selanjutnya menggadaikan Motor hasil kejahatan tersebut".Tambahnya

Sementara untuk barang bukti 1 unit motor Honda Scoopy milik warga yang dicuri masih dilakukan pencarian sesuai dengan keterangan pelaku".Jelas Iptu Noviarif 

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.