BPN Soppeng Peringati HUT Agraria Nasional Ke- 61

BPN Soppeng Peringati HUT Agraria Nasional Ke- 61

Jumat, 24 September 2021



KAREBAKITA.COM, SOPPENG-Jajaran Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Soppeng gelar upacara dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Agraria ke 61 bertempat di Kantor pertanahan kabupaten Soppeng, Jumat (24/9/2021). 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak bertindak Selaku pembina upacara, hadir Anggota forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, dan para staf Kantor pertanahan Kabupaten Soppeng

Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak SE pada arahannya mengatakan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 ini mengusung tema “Pemulihan ekonomi melalui pelayanan tata ruang dan pertanahan yang profesional” dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Karya (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia.

Dalam sambutan seragam tersebut juga dijelaskan bahwa Undang undang cipta karya (UUCK) yang salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha.

Selanjutnya dikatakan bahwa dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan di mana hanya ada 3 (tiga) persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR) yang bersama-sama Pemerintah Daerah harus kita dorong dan percepat penerbitannya. 

Selain itu, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyc Information System Tata Ruang (GISTARU) di antaranya RTR-Online, RDTR Interaktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik Online, dan Protaru."

Sebelumnya, presiden RI telah menyerahkan sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dan hasil penyelesaian konflik pertanahan sebanyak 124.120 sertipikat di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota. Selanjutnya perlu dikawal mengenai pemberdayaan masyarakatnya (access reform) untuk memastikan penerima sertipikat mendapatkan akses permodalan. 

Mengakhiri sambutannya Bupati Soppeng berharap pemerintah daerah dan stakeholder untuk mendorong diberikannya access reform kepada penerima sertipikat redistribusi tanah, tentunya agar dapat memberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, pembacaan surat keputusan Presiden Republik Indonesia tentang penganugrahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya oleh Sitti Djauhari, S.E Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pertanahan Kab. Soppeng, dilanjutkan penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 6 orang PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus oleh Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak didampingi Plt.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Aspar, S.SiT., MPA.

Dilanjutkan penyerahan sertipikat Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng sebanyak 20 sertifikat oleh Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kab. Soppeng kepada Bupati Soppeng.

Usai pelaksanaan upacara, dilakukan pemotongan nasi tumpeng oleh Plt.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Aspar, S.SiT., MPA.