Membawa Shabu,Oknum ASN Pemkab Wajo Diamankan Polisi

Membawa Shabu,Oknum ASN Pemkab Wajo Diamankan Polisi

Senin, 05 Juli 2021

BARANG BUKTI(BB) SHABU 

KAREBAKITA.COM.WAJO- Satuan Narkoba Polres Wajo mengamankan AN (38) merupakan Apratur Sipil Negara(ASN) Kabupaten Wajo karena membawa kristal bening (Shabu).

Dari saku AN (38) Polisi berhasil menemukan 1 Sachet kristal bening saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraannya disekitar jalan rusa sengkang Senin 5 Juli 2021.

Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM A, S.IK. MM membenarkan kejadian tersebut saat dikomfirmasi media, 

“Betul Anggota Sat Res Narkoba Polres Wajo mengamankan AN (38) Yang Merupakan ASN Dipemda Wajo”.

Kepolisian saat ini melaksanakan operasi antik tahun 2021 sampai tanggal 9 Juli 2021 dengan sasaran penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, “Ujar Kapolres Wajo”.

Kini tersangka bersama barang buktinya 1 sachet shabu diamankan di mapolres wajo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.