Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Oleh Bupati Wajo

Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Oleh Bupati Wajo

Senin, 07 Juni 2021


KAREBAKITA.COM.WAJO-Bupati Dr. H. Amran Mahmud melantik dan mengambil Sumpah 103 Kepala Desa (kades) terpilih periode 2021-2026 di ruang pola kantor bupati wajo senin
(7/ 6/2021).

Kepala Desa terpilih merupakan tindaklanjut dari  hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang digelar hari selasa tanggal 25 Mei 2021 lalu yang diikuti 366 calon kepala desa, sedangkan untuk kepala desa terpilih sebanyak 103 orang.

Pelantikan dilakukan dua Sesion pelantikan, untuk Sesion pertama sebanyak 50 kades kecamatan Pammana, Tanasitolo, Sabbangparu, Belawa, Maniangpajo dan Majauleng dan sesion kedua itu 53 kades, kecamatan Keera, Gilireng, Sajoanging, Pitumpanua, Bola, Takkalalla dan Penrang, ini disesuaikan dengan prokes kesehatan dalam masa pandemi covid19 yang masih melanda.

Para Kades terpilih menerima Surat Keputusan (SK) Nomor 141.1/1070 sd 1154 tahun 2021 tentang pengangkatan Kepala Desa dan Penyematan tanda jabatan dari Bupati wajo. Selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara (BA) Pengambilan sumpah janji secara simbolis, dilaksanakan perwakilan Kades tiap Kecamatan.

Turut hadir Wakil Bupati Wajo, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Wajo, wakapolres wajo, kepala kejaksaan wajo, Para kepala OPD Kabupaten wajo, Camat se Kabupaten Wajo, serta para Keluarga para Kepala Desa yang dilantik.

Dalam sambutan, Bupati menyampaikan ucapan rasa terimahkasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Wajo yang telah berpatisipasi untuk mengikuti Pilkades serentak dan mencerminkan adanya kesadaran warga masyarakat di desa dalam menentukan pemimpin mereka pada Tanggal 25 Mei lalu.

Kata dia, kepala desa merupakan pengambilan keputusan sekaligus penanggungjawab setiap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh pemerintah desa.

Mengatur dan mengurus rumah tangga desa, maka desa memiliki kewenangan yang telah ada sebagai hak asal usul desa disamping kewenangan lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan dan dapat memahami kebutuhan desa serta masyarakatnya, atas semua kepentingan masyarakat desa, demi membangun serta memajukan desa dan warganya harus senantiasa ditonjolkan.

Pemerintahan desa dan pemerintah kabupaten adalah satu kesatuan, untuk itu, saya harapkan kepada seluruh pemerintah desa memperhatikan sinergitas antara perencanaan pembangunan  di desa dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Wajo, ujar Bupati Wajo.

(Andi baso)