Dinas DP3AP2KB Soppeng Klaim Angka Pencabulan Dibawah Umur Menurun

Dinas DP3AP2KB Soppeng Klaim Angka Pencabulan Dibawah Umur Menurun

Senin, 29 Juni 2020

ILUSTRASI

Karebakita.com.Soppeng-DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Kabupaten Soppeng mencatat kasus persetubuhan, pencabulan, KDRT dan Pencurian melibatkan anak dibawah umur mengalami penurunan.


Kepala Seksi PTPA (Pelayanan Terpadu Perlindungan Anak) Nurnaini Haseng saat di temui di ruang kerjanya mencatat sebanyak 17 orang sampai juni 2020 yang menjadi korban baik kasus persetubuhan, pencabulan, KDRT, kasus penganiayaan dan kasus pencurian yang melibatkan anak di bawah umur.


"Sampai saat ini kasus persetubuhan masih mendominasi dengan 8 kasus dimana total keseluruhan berjumlah 15 kasus,"ujar Nurnaini Selasa (30/06/2020).


Menurut Nurnaini jika dibandingkan dengan Juni 2019 lalu, kasus persetubuhan, pencabulan, KDRT, kasus penganiayaan dan kasus pencurian yang melibatkan anak dibawah umur mengalami penurunan jumlah korban dimana sampai dengan Juni 2019 lalu tercatat 27 korban dan tahun ini sampai juni 2020 tercatat 17 korban.


"Usia yang sering menjadi korban paling muda umur 5 tahun dan yang paling tua 22 tahun,"tambahnya.


"Kasus kekerasan perempuan dan anak itu sendiri tidak semuanya bisa dipidanakan karena apabila kasus tersebut bisa didamaikan maka langkah itu akan di tempuh".


"Untuk itu, dilakukan pendampingan sampai dengan prosesnya selesai,"tandas Nuraini.


*QMH.KK.SH*