Ketua Tim Gugus Pengendalian dan Penanganan Covid 19 Kabupaten Soppeng HA Tenri Sessu Saat Di Wawancarai Jurnalis PWI Soppeng,Rabu 27/5/2020
Karebakita.com,Soppeng-Sejak tanggal 10 Mei 2020 lalu, Pemkab Soppeng memberlakukan aturan larangan mudik sebagai upaya memutus rantai penyebaran Pandemi Covid 19 di Bumi Latemmamala Soppeng,
Dalam pemberlakuan pelanggar perbatasan, Pemkab mengamankan 49 pemudik dan dikarantina di Hotel Delta Ompo, Hal ini disampaikan Ketua Tim Gugus Pengendalian dan Penanganan Covid 19 Kabupaten Soppeng HA Tenri Sessu yang ditemui di Kantor Bupati Soppeng, Rabu 27/5/2020
Setelah menjalani masa karantina selama 14 hari, para pemudik akan dipulangkan besok 28/5/2020.Sementara hasil uji Swab seluruhnya dinyatakan negatif Pandemi Covid 19"Ucap Tenri Sessu
Lanjut kata Tenri Sessu,bahwa semua aktivitas masyarakat akan normal kembali, shalat berjamaah, shalat jumat dan lain sebagainya sudah bisa dilakukan kecuali pesta perkawinan yang akan kita koordinasikan dulu dengan pihak kepolisian karena terkait adanya Maklumat Kapolri"Tandasnya
*KK.01*