10 PEMUDIK DI KARANTINA DI HOTEL OMPO KEL.OMPO KEC.LALABATA KAB.SOPPENG
Karebakita.com,Soppeng- Untuk memutus mata rantai Pandemi Covid 19 diwilayah Kabupaten Soppeng.Pemkab Soppeng menerapkan 14 hari karantina bagi pemudik yang masuk wilayah Soppeng.
Penerapan sanksi karantina ini bagi pemudik yang memasuki wilayah Kabupaten Soppeng berlaku mulai tanggal 11 Mei 2020 (Senin dini hari).
Dalam penertiban ini, pihak Satpol PP Soppeng berhasil menjaring
pemudik sebanyak 10 orang dari Poso dan dikarantina selama 14 hari di Hotel ompo, Keluraham Ompo, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.Hal ini disampaikan Kasat Pol PP Soppeng,A.Surahman,Senin 11/5/2020
Sementara Kadis Sosial Soppeng A.Sumangerukka menambahkan bahwa, seluruh pemudik yang terjaring memasuki wilayah Soppeng sejak penerapan berlaku,pihak dinas Sosial Soppeng menjamin konsumsi selama dikarantina"Tambahnya
"Kami tetap jamin selama 14 hari karantina,mulai makan sahur sampai buka puasa.Yang tidak menjalankan ibadah puasa selama dikarantina tetap kami jamin konsumsinya"Tandasnya
Ini nama nama yang menjalani karantina selama 14 hari di Hotel Ompo Soppeng
1 Nadira
2 Lacong
3 Medi
4 Rosmini
5 Samsul yadi
6 Dewi hastuti
7 Alimin
8 Bu naiyyah
9 Arjuna
10 Yuliana asniar
*WIN*