Dampak Covid 19 Disoppeng,PLN: Pelanggan Telat,Kami Segel

Dampak Covid 19 Disoppeng,PLN: Pelanggan Telat,Kami Segel

Senin, 20 April 2020

*ILUSTRASI*

Karebakita.com, Soppeng-Pandemi Covid 19 mengakibatkan daya beli masyarakat ikut terpapar.Namun pihak PLN Cabang Soppeng Sulawesi Selatan tidak akan memberi kebijakan dan toleransi kepada pelanggan yang telat membayar sesuai dengan batas waktu,


Pelanggang dengan daya 900 VA subsidi dan non subsidi keatas sesuai
Standar Operasional Prosedur (SOP), pembayaran tetap setiap tanggal 20 untuk pemakaian bulan lalu.

Hal ini disampaikan Franklin spv PAD bidang pelayanan PLN Cabang Soppeng,Senin 20/4/2020.

Lanjut kata Franklin,pelanggan yang telat membayar pada tanggal 20 maka pihak PLN akan memberikan sanksi penyegelan"Ujarnya

Untuk diketahui,kebijakan PLN yang ada saat ini hanya pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA yang sudah masuk dalam Basis Data Terpadu dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), otomatis terdaftar sebagai pelanggan gratis dan subsidi 50% selama 3 bulan,April sampai Juni 2020 tanpa melalui proses pendaftaran di PLN 

*DMZ*