Ranperda Perlindungan Peserta dan Pendidik di Serahkan Pemkab Soppeng

Ranperda Perlindungan Peserta dan Pendidik di Serahkan Pemkab Soppeng

Selasa, 16 November 2021


KAREBAKITA.COM, SOPPENG-Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak menyerahkan secara resmi ranperda tentang perlindungan pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng dalam rapat paripurna di pembicaraan TK 1 berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Soppeng, Selasa(16/11/2021)

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos,MM

Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak dalam Sambutannya mengungkapkan bahwa Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebagai salah satu unsur sebuah satuan pendidikan yang menjalankan kegiatan pendidikan. 

"selain bertujuan memberikan ilmu pengetahuan dalam rangka menciptakan peserta didik yang memiliki kompetensi dalam bidang ilmu pengetahuan, juga memiliki tanggungjawab dalam pembentukan peserta didik yang memiliki karakter yang baik,"Jelas Kaswadi

Meski demikian dalam perakteknya, terkadang dijumpai pelaksanaan tugas dan tanggungjawab pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik yang berjalan tidak sesuai harapan. Bahkan terdapat fakta , dimana pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik mengalami tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi atau perlakuan tidak adil.

Ranperda ini berisi 12 BAB, 35 Pasal diharapkan menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi dan sekaligus menjadi landasan hukum bagi pemerintahan. Satuan Pendidikan, Organisasi Profesi dan Masyarakat serta Orang Tua dalam melaksanakan perlindungan atas pendidik, tenaga kependidikan dan Peserta Didik."Terang Kaswadi 

Pada kesempatan tersebut Selain rancangan undang-undang tenaga pendidik juga diserahkan rancangan perda tentang pengelolaan sampah dan rancangan perda tentang pengelolaan air limbah domestik.

Turut hadir Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah bersama para pejabat Eselon II dan Camat lingkup pemerintah Kabupaten Soppeng serta Sekretaris DPRD bersama jajarannya. (Rilis)