Gubernur SulSel A. Sudirman Sulaiman Jadi Saksi Nikah A. Ikram Kaswadi dan A. Asti Abadi Islam

Gubernur SulSel A. Sudirman Sulaiman Jadi Saksi Nikah A. Ikram Kaswadi dan A. Asti Abadi Islam

Sabtu, 07 Mei 2022

Ketgam: Prosesi Akad Nikah A. Ikram Kaswadi dan A. Asti Abadi Islam

SOPPENG.KAREBAKITA.COM--Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lalabata Marzuki,S.Ag memandu acara proses akad nikah putra Bupati Soppeng,Andi Muhammad Ikram Kaswadi di kediaman mempelai wanita,Jalan Tujuh Wali-Wali, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.Minggu ,(8/5/2022).

H.Andi Muhammad Islam,ayah kandung mempelai wanita menikahkan putrinya di hadapan 2 orang saksi dan dipandu oleh kepala KUA Kecamatan Lalabata. Hal ini guna memenuhi persyaratan pernikahan anak kandungnya.

Sebagai informasi bahwa saksi dalam akad nikah putra Bupati Soppeng yakni Anggota DPR-RI Drs.H.Samsuniang,M.Pd dan Gubernur Sulawesi-Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Sedangkan resepsi pernikahan akan dilaksanakan pada tanggal 15 mei 2022 dan akan di langsungkan di Rujab Bupati Soppeng,Jalan Pengayoman, Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng.

Proses akad nikah di tutup dengan pembacaan doa oleh Kasi Haji dan Umrah Kemenag Soppeng Dr.H.Musriadi,S.Ag, M,Ag. (Rz)